Masa prenatal yaitu periode perkembangan manusia yang dimulai dari pembuahan sperma dan ovum sampai masa kelahiran. Pendidikan prenatal artinya pendidikan bagi anak yang masih dalam kandungan. Pra artinya sebelum, natal artinya lahir. Jadi, pendidikan sebelum dilahirkan. Adanya pengaruh suasana yang diberikan kepada anak pada masa di kandungan dengan kecerdasan sang anak yang dilahirkan, telah dilakukan penelitian oleh berbagai ilmuan modern, diantaranya seorang komponis musik yang terkenal yaitu: Johannes Chrysostomus Wolfgangus Theophilus Mozart, lebih dikenal dengan Mozart menghasilkan musik dengan irama, melodi dan frekuensi-frekuensi tinggi sehingga merangsang dan memberi daya kepada daerah-daerah kreatif dan motivatif dalam
otak.[1] Menurut Ibnu Qayyim Al Jauziyyah masa pendidikan prenatal dibagi menjadi empat masa atau tahapan, yaitu, 1) Menentukan jodoh, 2) menikah, 3) masa kehamilan, 4) proses kelahiran,[2]
Anwar Mujahidin1, Zamzam Farrihatul Khoiriyah2
1,2Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Ponorogo Jl. Pramuka 156 Ponorogo anwarmujahidin@iainponorogo.ac.id1
Abstract: This study aims to analyze the tafseer al-Mishbāh by M. Quraish Shihab on the verses relating to the process of the human creation that has relevance to the concept of prenatal education. The approach used in this research is tafsir maudhū'i, ie tracing the verses relating to the problem under study and then described the interpretation of the verses. The data that have been collected then analyzed by the method of content analysis which analyze the interpreter's thoughts with theoretical categories so that found the main message and the context. The results of the study show that, God created the first human Adam and Eve then cultivate it into human offspring, by creating the womb. The stages of human development in the womb are ranging from nuthfah, 'alaqah, mudghah and ansya'a khalqan ākhar. The stage of ansya'a khalqan ākhar is the stage of the blowing of the spirit, the covenant of God with man, and God gives nature to man. Since that phase, children can get education. The effort to be done by parents in educating children in the prenatal period are running worship, reading and memorizing Al-Qur`a, dzikir, dialogue, follow the study of Islam (majlis ta`lim), behave well, and be consistent.
Keywords: Prenatal Education, Tafsir al-Mishbāh, Family
Pendahuluan
Pendidikan merupakan bagian yang tidak dapat dipisahkan dari hidup dan kehidupan manusia. Dewey dalam Jalaluddin menyatakan, bahwa pendidikan sebagai salah satu kebutuhan, fungsi sosial, sebagai bimbingan, sarana pertumbuhan yang mempersiapkan dan membukakan serta membentuk disiplin hidup. Pernyataan ini, setidaknya mengisyaratkan bahwa bagaimanapun sederhananya komunitas manusia, memerlukan adanya pendidikan. Sebab, pendidikan secara alami sudah merupakan kebutuhan hidup manusia.1
Anak adalah amanah dari Allah Swt. anak juga merupakan aset
bangsa. Untuk itu, anak harus diasuh, dibina, dididik, dan dilatih untuk menjadi anak yang shaleh, bertakwa kepada Tuhan, berbudi pekerti luhur, beramal, dan mempuntai etika serta menguasai ilmu pengetahuan adan teknologi. Sehubungan hal tersebut, kita harus benar-benar memperhatikan pendidikan mereka bahkan sejak masih dalam kandungan (prenatal). Sebagaimana kita ketahui bahwa pada umumnya pendidikan itu dimulai sejak lahir (postnatal), namun dewasa ini timbul wacana baru yang menyatakan bahwa pendidikan dapat dimulai sejak anak masih dalam kandungan. Baihaqi sebagaimana dikutip oleh Nur Uhbiyati menyatakan bahwa anak di dalam kandungan (yang telah mendapat ruh) sudah mampu merespon terhadap segala stimulus dari lingkungan luarnya yang kadang-kadang ibu yang mengandungnya tidak menyadarinya. Al-
Qur’an telah menjelaskan bahwa ruh (nyawa) yang ditiupkan malaikat,
1 Jalaluddin, Teologi Pendidikan (Jakarta: PT Raja Grafindo Persada,
2003), hal. 67.
yang lantas memberi hidup kepada anak di dalam kandungan, sudah memiliki daya kognitif yang tinggi.2
Masa prenatal yaitu periode perkembangan manusia yang dimulai dari pembuahan sperma dan ovum sampai masa kelahiran. Pendidikan prenatal artinya pendidikan bagi anak yang masih dalam kandungan. Pra artinya sebelum, natal artinya lahir. Jadi, pendidikan sebelum dilahirkan. Adanya pengaruh suasana yang diberikan kepada anak pada masa di kandungan dengan kecerdasan sang anak yang dilahirkan, telah dilakukan penelitian oleh berbagai ilmuan modern, diantaranya seorang komponis musik yang terkenal yaitu: Johannes Chrysostomus Wolfgangus Theophilus Mozart, lebih dikenal dengan Mozart menghasilkan musik dengan irama, melodi dan frekuensi-frekuensi tinggi sehingga merangsang dan memberi daya kepada daerah-daerah kreatif dan motivatif dalam
Dalam pemikiran pendidikan Islam juga sudah dikembangkan berbagai pemikiran yang menekankan orang tua untuk mendidik anak pada masa prenatal, antara lain memelihara suasana psikologis yang damai dan tentram agar secara psikologis janin dapat berkembang secara normal, senantiasa meningkatkan ibadah dan meninggalkan maksiat terutama bagi ibu agar janinnya mendapat sinaran cahaya dari Allah Swt. Keimanan menentukan kestabilan psikologis ibu yang sedang hamil. Keimanan mengajarkan kesabaran dan istiqomah dalam menentukan
pilihan kehidupan. Ketahanan jasmani dan rohani manusia akan rapuh jika
2 Nur Uhbiyati, Long Life Education Pendidikan Anak Sejak Dalam
Kandungan Sampai Lansia (Semarang: Walisongo Press, 2009), hal. 5-6.
3 Muhammad Za’im, “Pendidikan Anak dalam Pengembangan Kecerdasan
IQ, EQ dan SQ (Studi Kitab Tuhfat Al-Mawdud Bi Ahkam Al-Mawlud Karya Ibnu Al-Qayyim Al-Jauziyah),” Muallimuna Jurnal Madrasah Ibtidaiyah 2, no. 1 (2016): 81.
kerangka acuan hidup keagamaannya tidak lagi berkembang dalam pribadinya sehingga mudah diserang oleh penyakit lahiriah yang berasal dari rohaniah.4
Surat al-Mukminun ayat 12-14 menjelaskan kejadian yang dilalui dalam proses prenatal yaitu:
Artinya: “Dan sesungguhnya Kami telah menciptakan manusia dari saripati dari tanah. Kemudian Kami menjadikannya nuthfah dalam tempat yang kokoh. Kemudian Kami ciptakan nuthfah itu
‘alaqah, lalu Kami ciptakan ‘alaqah itu mughdah, lalu Kami ciptakan mughdah itu tulang belulang, lalu Kami bungkus tulang belulang itu dengan daging. Kemudian Kami
mewujudkannya makhluk lain. Maka Maha banyak keberkahan
Allah, pencipta Yang Terbaik. (Q.S al-Mukminūn: 12-14)
Menurut Ibnu Qayyim Al Jauziyyah masa pendidikan prenatal dibagi menjadi empat masa atau tahapan, yaitu, 1) Menentukan jodoh, 2) menikah, 3) masa kehamilan, 4) proses kelahiran,[2] 5
5 Muhammad Zaim, “Pendidikan Anak dalam Pengembangan Kecerdasan
IQ, EQ dan SQ (Studi Kitab Tuhfat Al-Mawdud Bi Ahkam Al-Mawlud Karya Ibnu Al-Qayyim Al-Jauziyah),” Muallimuna Jurnal Madrasah Ibtidaiyah 2, no. 1 (2016): 81.
Menurut Tafsir Al-Mishbāh karya M. Quraisy Shihab, manusia yang memiliki ruh, sifat kemanusiaan, potensi untuk berpengetahuan, mengarungi kedalaman samudra serta menjelajahi angkasa luar. Hal tersebut tercapai karena Allah mewujudkannya, dengan memelihara dan mendidiknya. Dan manusia memiliki potensi yang sangat besar sehingga ia dapat melanjutkan evolusinya hingga mencapai kesempurnaan makhluk.5 Tugas utama dari keluarga bagi pendidikan anak ialah sebagai peletak dasar bagi pendidikan akhlak dan pandangan hidup keagamaan. Sifat dan tabiat anak sebagian besar diambil dari kedua orang tuanya dan dari anggota keluarga yang lain.6
Sebagai orang tua atau pendidik, harus sadar bahwa lingkungan
yang paling bertanggung jawab terhadap pendidikan anak adalah
4 Hasan Basri dan Beni Ahmad Saebani, Ilmu Pendidikan Islam (Jilid 2)
(Bandung: Pustaka Setia, 2010), hal. 246-247.
5 Mustafa dan M.Quraisy Shihab, Tafsir Al-Mishbāh (Pesan, Kesan dan
Keserasian Al-Qur’an) (Jakarta: Lentera Hati, 2002), hal. 164-169.
6 Hasbullah, Dasar-Dasar Ilmu Pendidikan (Jakarta: PT Raja Grafindo
Persada, 2009), hal. 38.
keluarga, disamping lingkungan sekolah dan masyarakat. Berhasil tidaknya proses pendidikan juga sangat bergantung pada lingkungan yang menumbuhkan dan mengembangkan anak-anak. Oleh karena itu, orang tua perlu memberikan keteladanan yang baik. Tanpa keteladanan (uswāh hasanah), rasanya sulit mengkader generasi yang Qur’ani yang kelak akan meneruskan cita-cita Islam.7
Pada kenyataannya sekarang ini, pendidikan prenatal kurang
mendapat perhatian, bahkan cenderung diabaikan. Hal ini, adalah karena mereka menganggap bahwa perkembangan hidup individu dalam rahim ibu sifatnya perkembangan fisik. Beberapa ayat al-Qur’an dan hadis Nabi Saw telah menjelaskan tentang kehidupan manusia sejak janin berada dalam kandungan ibunya. Islam juga mengajarkan sistem pendidikan prenatal dengan pembiasaan yang baik menurut ajaran Islam.8
Pendidikan yang dapat dipelajari pada masa prenatal diharapkan
mampu memberikan kontribusi bagi masyarakat terutama bagi orangtua akan pentingnya pendidikan pada masa prenatal. Didalam al-Qur’an juga telah dijelaskan terkait penciptaan manusia serta tahapan-tahapannya. Oleh karena itu, menarik untuk mengkaji konsep pendidikan prenatal ini dengan melakukan studi terhadap tafsir al-Qur`an.
Masalah yang menjadi fokus kajian penelitian ini, adalah bagaimana hakikat pendidikan masa prenatal dalam al-Qur’an Tafsir Al- Mishbāh karya M. Quraisy Shihab? Dan bagaimana bentuk-bentuk usaha pendidikan orang tua terhadap anak pada masa prenatal dalam al-Qur’an
Tafsir Al-Mishbāh karya M. Quraisy Shihab?
7 Abdul Mustaqim, Menjadi Orangtua Bijak: Solusi Kreatif Menangani
Berbagai Masalah pada Anak (Bandung: PT Mizan Pustaka, 2005), hal. 22-23.
8 Basri dan Saebani, Ilmu Pendidikan Islam (Jilid 2).
Metode
Jenis penelitian ini adalah penelitian kualitatif 9 yang berupa studi
kepustakaan dengan pendekatan tafsir tematik (mawdhū’i), yaitu menganalisis kelompok ayat yang memiliki hubungan tematik. Pengumpulan data dilakukan melalui penelusuran ayat-ayat melalui kata- kata kunci di mu’jam al-Qur`an sesuai dengan rumusan masalah yang diteliti. Ayat-ayat yang telah terkumpul kemudian diklasifikasikan berdasarkan kesesuaian isinya berdasarkan Tafsir Al-Mishbāh karya M. Quraish Shihab. Metode analisis data dalam penelitian ini adalah analisis isi (content analysis). Teknik analisis isi adalah teknik analisis untuk mengurai isi dan karakteristik pesan utama secara sistematis. Selain fungsi tersebut, teknik analisis isi juga digunakan untuk mengurai pemikiran sebuah buku dengan kategori-kategori teoritik sehingga ditemukan konteks dari pesan yang disampaikan oleh sebuah buku.10 Kesimpulan dicapai dengan metode induksi, yaitu bertitik tolak dari hasil analisis yang bersifat khusus kemudian merumuskan dalam pernyataan yang bersifat umum.11
Sejauh penelusuran penulis, penelitian mengenai konsep
pendidikan prenatal Tafsir Al-Mishbāh karya M. Quraish Shihab belum banyak diteliti oleh para peneliti terdahulu. Di antara karya yang berkaitan dengan pendidikan prenatal dalam al-Qur`an adalah tesis karya Arief Rifkiawan Hamzah, yang berjudul, “Pendidikan Prenatal menurut Ibn
Qayyim al-Jawziyah dan Implikasinya terhadap Perkembangan Potensi
hal. 1.
9 Suwandi, Memahami Penelitian Kualitatif (Jakarta: Rineka Cipta, 2008),
10 Hadari Nawawi, Metode Penelitian Bidang Sosial, trans. oleh Alwiyah
Abdurrahman (Yogyakarta: Gadjah Mada University Press, 1993), hal. 72-73.
11 Sudarto, Metode Penelitian Filsafat (Jakarta: PT Raja Grafindo Persada,
1997), hal. 57-58.
Anak, (Studi Kitab Tuhfatul Maudūd bi ahkāmil Maulūd)”.Tujuan penelitian tersebut adalah untuk mengetahui konsep pendidikan prenatal menurut Ibn Qayyim al-Jawziyah dan implikasinya kepada calon pengantin dan perkembangan potensi anak.12
Penelitian selanjutnya adalah berjudul, “Pendidikan Anak
Pranatal Menurut Ajaran Islam”, hasil penelitian Armin Ibnu Rasyim dan Halimatus Syadi’yah. Artikel tersebut adalah hasil penelitian kepustakaan yang menganalisis berbagai pemikiran yang berkembang dalam khazanah pendidikan Islam menegnai pendidikan anak masa pranatal. Hasil penelitian menunjukkan bahwa, pendidikan anak pranatal menurut ajaran Islam pada aspek psikis dapat meliputi; 1) mendirikan shalat, membaca al- Qur’an, dan selalu berdo’a, dengan cara ini akan berdampak kepada anak untuk beribadah yang Islami, 2) Pendidikan anak pranatal menurut ajaran Islam pada aspek fisik dapat meliputi; mengkonsumsi makanan yang bergizi dan melakukan olah raga dengan baik, dengan cara ini akan berdampak kepada pertumbuhan dan perkembangan anak dengan baik, dan 3) Pendidikan anak pranatal menurut ajaran Islam pada aspek psikis dan psikis dapat meliputi; berakhlak mulia, mengikuti pengajian, memilih lingkungan yang sehat dan Islami, dan melakukan dialog dan bercerita, dengan cara ini akan memberikan dampak baik kepada pertumbuhan dan perkembangan kepada kehidupan anak, juga kepada tingkat intelegensi
dan kecerdasan emosional anak sesudah lahir.13
12 Rifkiawan Hamzah, “Pendidikan Prenatal menurut Ibn Qayyim al- Jawziyah dan Implikasinya terhadap Perkembangan Potensi Anak, (Studi Kitab Tuhfatul Maudūd bi ahkāmil Maulūd)” (UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta, 2016).
13 Armin Ibnu Rasyim dan Halimatus Sya’diyah, “Pendidikan Anak
Pranatal Menurut Ajaran Islam,” Jurnal Aksioma Ad-Diniyah 1, no. 1 (2013): 54.
Hasil dan Pembahasan
Tafsir Al-Mishbāh
Penulis Tafsir al-Mishbāh adalah Muhammad Quraish Shihab, beliau lahir pada 16 Februari 1964 di Rappang, Sulawesi Selatan. Ia putra dari Abdurrahman Shihab seorang guru besar dalam bidang tafsir yang pernah menjadi Rektor IAIN Alauddin serta tercatat sebagai salah satu pendiri Universitas Muslim Indonesia (UMI) di Ujung Pandang. Selain mengenyam pendidikan dasar di Ujung Pandang, ia digembleng ayahnya untuk mempelajari al-Qur’an. Pada tahun 1958, Quraish berangkat ke Kairo, Mesir, atas bantuan beasiswa dari Pemerintah Sulawesi Selatan. Ia diterima di kelas II Tsanawiyah al-Azhar. Sembilan tahun kemudian, tahun 1967, pendidikan strata satu diselesaikan di Universitas al-Azhar Fakultas Ushuluddin Jurusan Tafsir-Hadis. Pada tahun 1969 gelar M.A diraihnya di universitas yang sama.14
M. Quraish Shihab sempat kembali ke Indonesia, namun tak lama
sebab pada tahun 1980 ia kembali lagi ke Universitas al-Azhar untuk menempuh program doctoral. Ia hanya meerlukan waktu dua tahun, 1982, untuk menyelesaikan jenjang pendidikan strata tiga itu. Bahkan yudisiumnya medapat predikat summa cumluade dengan penghargaan tingkat I. Ia pun tercatat sebagai orang pertama di Asia Tenggara yang meraih gelar doktoral dalam ilmu-ilmu al-Qur’an di Universitas al- Azhar.15
Tafsir Al-Mishbāh ditulis oleh M. Quraish Shihab ketika beliau
menjadi duta besar RI di Mesir. Dari sekian banyak karyanya, Tafsir al- Mishbāh merupakan mahakaryanya yang paling monumental. Tafsir ini
14 Saiful Amin Ghofur, Mozaik Mufasir al-Qur’an dari Klasik hingga
Kontemporer (Yogyakarta: Kaukaba Dipantara, 2013), hal. 186.
15 Ibid.
telah menempatkannya sebagai mufasir Indonesia nomor pertama yang mampu menulis tafsir al-Qur’an 30 juz dengan sangat mendetail hingga
15 jilid/volume. Ia menafsirkan al-Qur’an secara runtut sesuai dengan
tertib susunan ayat dan surah.16
Sebelum memulai menafsirkan surah, Quraish terlebih dahulu memberi pengantar, yang berisi antara lain, nama surah, dan nama lain surah tersebut, jumlah ayat (terkadang disertai penjelasan tentang perbedaan penghitungan), tempat turun surah (al-makiy dan al-madaniy) disertai pengecualian ayat-ayat yang tidak termasuk kategori, nomor surah berdasarkan urutan mushaf dan urutan turun, tema pokok, keterkaitan (munāsabah) antara surah sebelum dan sesudahnya, dan sebab turun ayat (asbābun nuzūl).17 Dalam pengantar surah, Quraish juga menyampaikan pembahasan mengenai tujuan surah atau tema pokok surah. Menurut prinsip Quraish Shihab, jika mampu diungkap tema-tema pokok setiap surah, maka secara umum dapat diperkenalkan pesan utama setiap surah, dan dengan memperkenalkan ke 114 surah, kitab suci ini akan dikenal lebih dekat dan mudah.18
Setelah pengantar surah, Tafsir al-Mishbāh memulai penafsiran
dengan pengelompokan ayat yang memiliki kesamaan tema pembahasan, penjelasan tema umum kelompok ayat yang ditafsirkan, dengan menjelaskan hubungan atau munāsabah antara ayat yang ditafsirkan dengan kelompok ayat sebelumnya. Tema umum kelompok ayat,
terkadang juga disampaikan dengan menghubungkan tema pembahasan
16 Mustafa dan M.Quraish Shihab, Membumikan Kalam di Indonesia
(Yogyakarta: Pustaka Pelajar, 2010), hal. 188.
17 Ghofur, Mozaik Mufasir al-Qur’an dari Klasik hingga Kontemporer.
18 Anwar Mujahidin, “Paradigma Baru Mengenai Harta Studi Terhadap
Tafsir Al-Mishbāh Karya M.Quraish Shihab,” Dialog: Jurnal Penelitian dan
Kajian Keagamaan 70 (2010): 92.
kelompok ayat dengan konteks masa Nabi Muhammad saw. Pembahasan dilanjutkan dengan penjelasan bagian-bagian ayat, dan ditutup dengan kesimpulan, baik pada bagian ayat maupun akhir pembahasn akhir ayat.19
Tafsir Al-Misbāh ini tentu saja tidak murni hasil penafsiran (ijtihad) Quraish Shihab saja. Sebagaimana pengakuannya sendiri, banyak sekali ia mengutip dan menukil pendapat-pendapat para ulama, baik klasik maupun kontemporer. Yang paling dominan tentu saja kitab Tafsir Nazm al-Durar karya ulama abad pertengahan Ibrahim ibn ‘Umar al-Biqa‘i (w
885/1480). Ini wajar, karena tokoh ini merupakan objek penelitian Quraish ketika menyelesaikan program Doktornya di Universitas Al- Azhar. Muhammad Husein Thabathab’i, ulama Syi’ah modern yang menulis kitab Tafsîr al-Mizan lengkap 30 juz, juga banyak menjadi rujukan Quraish dalam tafsirnya ini. Dua tokoh ini kelihatan sangat banyak mendapat perhatian Quraish Shihab dalam Tafsir Al-Mishbāh nya. Selain al-Biqā’i dan Thabathaba’i, Quraish juga banyak mengutip pemikiran-pemikiran Muhammad al-Thantawi, Mutawalli as-Sya‘rāwi, Sayyid Quthb dan Muhammad Thāhir ibn Asyūr.20
Fase Perkembangan Janin Masa Prenatal
Asal kejadian manusia dan perkembangbiakannya dijelaskan dalam surat al-Nisā’ ayat , sebagai berikut:
Artinya: “Hai sekalian manusia, bertakwalah kepada Tuhan kamu yang telah menciptakan kamu dari diri yang satu, dan menciptakan darinya pasangannya: Allah memperkembangbiakkan dari keduanya laki-laki yang banyak dan perempuan. Dan
19 Anwar Mujahidin, Antropologi Tafsir Indonesia; Analisis Kisah Ibrahim, Musa, dan Maryam dalam Tafsir Karya Mahmud Yunus, Hamka, dan M. Quraish Shihab (Ponorogo: STAIN Po Press, 2016), hal. 279.
20 Muhammad Iqbal, “Metode Penafsiran Al-Qur’an M. Quraish Shihab,”
Tsaqafah 6, no. 2 (2010): 260.
bertakwalah kepada Allah yang dengan nama-Nya kamu saling meminta dan (pelihara pula) hubungan silaturrahim. Sesungguhnya Allah Maha mengawasi kamu.” (Q.S al-Nisā’: 1)
M. Quraish Shihab menjelaskan bahwa kata (ةدحاو سفن) min nafsin wāhidāh pada ayat di atas dipahami oleh para Ulama dalam arti Adam as, dan ada juga yang memahaminya dalam jenis manusia laki-laki dan perempuan. Syekh Muhammad Abduh, al-Qāsimi, dan beberapa ulama’ kontemporer lainnya memahaminya demikian, sehingga ayat ini sama dengan firman-Nya dalam (Q.S al-Hujarāt ayat 13). Surat al-Hujarāt ayat
13 memang berbicara tentang asal kejadian manusia yang sama dari seorang ayah dan ibu yakni sperma ayah dan ovum atau indung telur ibu. Tetapi, tekanannya pada persamaan hakikat kemanusiaan orang perorangan, karena setiap orang walau berbeda-beda ayah dan ibunya, tetapi unsur dan proses kejadian mereka sama. Karena itu, tidak wajar seseorang menghina tau merendahkan orang lain. Adapun ayat an-Nisa’ ini, menjelaskan kesatuan dan kesamaan orang-perorangan dari segi hakikat kemanusiaan, tetapi konteksnya untuk menjelaskan banyak dan berkembangbiaknya mereka dari seorang ayah yakni Adam dan seorang ibu yakni Hawa. Ini dipahami oleh pernyataan: Allah memperkembangbiakkan laki-laki yang banyak dan perempuan. Ini tentunya baru sesuai jika kata min nafsin wāhidāh dipahami dalam arti ayah manusia seluruhnya (Adam as) dan pasangannya (Hawa) lahir darinya laki-laki dan perempuan yang banyak. Memahami makna min nafsin wāhidāh sebagai Adam as, menjadikan kata (اهجوز) zāujāhā, yang secara harfiah bermakna pasangannya, adalah isteri Adam as yaitu Hawa. Agaknya, karena ayat ini menyatakan bahwa pasangan itu diciptakan dari
min nafsin wāhidāh yang berarti Adam, maka para mufassir terdahulu memahami bahwa isteri Adam di ciptakan dari Adam sendiri.21
Penegasan Allah bahwa (اهجوز اهنم قلخ) khalaqa minhā zaujahā atau Allah menciptakan darinya, yakni nafsin wāhidah itu pasangannya mengandung makna bahwa pasangan suami istri hendaknya menyatu sehingga menjadi diri yang satu, yakni menyatu dalam perasaan dan pikirannya, dalam cita dan harapannya, dalam gerak dan langkahnya, bahkan dalam menarik dan menghembuskan nafasnya.22
Kata (ماحرلاا) al-arhām adalah bentuk jamak dari rahim yaitu
tempat peranakan. Disanalah benih anak tinggal, tumbuh dan lahir. Selanjutnya berkembang biak. Rahim adalah yang menghubungkan seseorang dengan yang lainnya, bahklan melalui rahim menjadi persamaan sifat, fisik, dan psikis yang tidak dapat diingkari. Kalaupun persamaan itu tidak banyak, tetapi ia pasti ada. Betapapun, dengan rahim telah terjalin hubungan yang sangat erat antar manusia. Karena itu, Allah mengancam siapa yang memutuskan, dan menjanjikan keberkatan dan usia yang panjang bagi siapa yang memeliharanya. Di sisi lain, dengan jalinan rahim, seseorang akan merasa sangat dekat, sehingga atas namanya seorang saling bantu membantu dan tolong menolong.23
Kesimpulan dari penjelasan ayat di atas adalah Allah menciptakan
manusia pertama yaitu Adam as, kemudian menciptakan pasangannya yaitu Hawa. Allah memperkembangbiakkan dari keduanya laki-laki dan perempuan yang banyak. Populasi manusia pada mulanya bersumber dari
21 M.Quraisy Shihab, “Tafsir Al-Misbah Vol. 2,” in Tafsir Al-Misbah
(Jakarta: Lentera Hati, 2004), hal. 314-315.
22 Shihab, “Tafsir Al-Misbah Vol. 2.”
23 Ibid.
satu pasangan, kemudian satu pasangan tersebut berkembangbiak, demikian seterusnya hingga setiap saat bertambah.
Surat al-Haj ayat 5 menjelaskan tentang perkembangbiakan manusia yang semula dari manusia pertama yaitu Adam, kemudian bereproduksi dengan sistem kehamilan.
Artinya:“Sesungguhnya kami telah menjadikan kamu dari tanah, kemudian dari setetes mani, kemudian dari segumpal darah, kemudian dari segumpal daging yang sempurna kejadiannya dan yang tidak sempurna agar kami jelaskan kepada kamu dan kami tetapkan dalam rahim, apa yang kami kehendaki sampai waktu yang sudah ditentukan, kemudian Kami keluarkan kamu sebagai bayi, kemudian agar kamu mencapai masa terkuat kamu, dan diantara kamu ada yang diwafatkan dan diantara kamu ada yang dikembalikan sampai ke umur yang rendah hingga akhirnya dia tidak mengetahui sesuatu pun yang dahulu telah diketauhinya. Dan engkau melihat bumi kering kerontang, maka apabila telah Kami turunkan air di atasnya dia bergerak dan mengembang dan menumbuhkan berbagai jenis yang indah.” (Q.S al-Haj: 5)24
Pendapat M. Quraish Shihab tentang bagian dari ayat 5 surat al- Hajj dijelaskan bahwa penciptaan Adam as berasal dari tanah atau turāb. Kemudian dilanjutkan dengan reproduksi manusia, yang mana turāb disini diartikan sebagai sperma sebelum bertemu dengan indung telur. Pemahaman demikian atas dasar bahwa asal usul sperma adalah dari makanan manusia, baik tumbuhan maupun hewan yang bersumber dari tanah. Jika dipahami demikian, maka keseluruhan tahap yang disebut pada ayat ini berbicara tentang reproduksi manusia sampai pada saat anak tersebut dilahirkan. Kemudian dilanjutkan dengan penjelasan satu-persatu
tahapannya.
24 M.Quraisy Shihab, “Tafsir Al-Misbah Vol. 9,” in Tafsir Al-Misbah
(Jakarta: Lentera Hati, 2004), hal. 10.
M. Quraish Shihab menjelaskan tentang tahapan-tahapan prenatal sebagai berikut: (1) ةفطن nuthfah dalam bahasa Arab berarti setetes yang dapat membasahi. Ada juga yang memahami kata itu dalam arti hasil pertemuan sperma dan ovum. Penggunaan kata ini menyangkut proses kejadian manusia sejalan dengan penemuan ilmiah yang menginformasikan bahwa pancaran mani dari alat kelamin pria mengandung sekitar dua ratus juta benih manusia, sedang yang berhasil bertemu dengan indung wanita hanya satu. Ada juga yang memahami kata nuthfāh dalam arti hasil pertemuan sperma dan ovum; (2) ةقلع ‘alaqah terambil dari kata (قلع) ‘alaq. Dalam kamus bahasa Indonesia, kata itu diartikan dengan segumpal darah yang membeku, sesuatu yang seperti cacing, sesuatu yang bergantung atau berdempet. Tetapi pengertian tersebut berbeda dengan para ahli embriologi yang mengartikan ‘alaqah sebagai sesuatu yang bergantung atau berdempet di dinding rahim. Menurut mereka, setelah terjadi pembuahan (nuthfah yang berada dalam rahim itu), maka proses di mana hasil pembuahan itu menghasilkan zat baru, yang kemudian terbelah menjadi dua, demikian seterusnya berkelipatan dua, dan dalam proses itu, ia bergerak menuju dinding rahim dan akhirnya bergantung dan berdempet di sana; (3) ةغضم mudghāh terambil dari kata (غضم) yang berarti mengunyah. Mudgah adalah sesuatu
yang kadarnya kecil sehingga dapat dikunyah. ةقلخم mukhallaqah terambil
dari kata
)قلخ) khalaqa yang berarti mencipta atau menjadikan. Patron
kata yang digunakan dalam ayat ini mengandung makna pengulangan. Dengan demikian penyifatan (ةغضم) mudghah dengan mukhallaqah mengisyaratkan bahwa sekerat daging itu mengalami penciptaan berulang-ulang kali dalam berbagai bentuk, sehingga pada akhirnya
mengambil bentuk manusia (bayi) yang sempurna semua organnya dan tinggal menanti masa kelahirannya.25
Dalam ayat ini dijelaskan juga bahwa Allah SWT. menciptakan sesuatu itu berpasang-pasangan. Menciptakan pasangan-pasangan bagi tumbuh-tumbuhan, yang dengan pasangannya ia dapat berkembang biak. Semua makhluk hidup memiliki pejantan dan betina, baik makhluk hidup seperti tumbuh-tumbuhan, hewan, dan manusia maupun benda yang tidak bernyawa.26
Kesimpulan dari pernyataan ayat di atas adalah bahwa dalam
surat al-Hajj ayat 5 menurut M. Quraish Shihab menjelaskan tema tentang manusia yang tidak percaya dan membantah tanpa dasar tentang kuasa Allah membangkitkan manusia setelah kematian. Melalui ayat ini Allah mengajak manusia untuk merenungkan kuasa Allah dan keniscayaan hari kebangkitan. Misalnya, kekuasaan Allah terhadap proses penciptaan manusia, reproduksi manusia, beserta dengan menciptakan makhluk hidup dengan berpasang-pasangan dan mengembang biakkannya.
Di dalam al-Qur’an surat al-Mukminūn ayat 12-16 juga dijelaskan tentang tahap prenatal yaitu:
Artinya:“Dan sesungguhnya Kami telah menciptakan manusia dari saripati dari tanah. Kemudian Kami menjadikannya nuthfah dalam tempat yang kokoh. Kemudian Kami ciptakan nuthfah itu
‘alaqah, lalu Kami ciptakan ‘alaqah itu mughdah, lalu Kami
ciptakan mughdah itu tulang belulang, lalu Kami bungkus tulang belulang itu dengan daging. Kemudian Kami mewujudkannya makhluk lain. Maka Maha banyak keberkahan Allah, pencipta Yang Terbaik.(Q.S al-Mukminūn:12-14)27
25 Shihab, “Tafsir Al-Misbah Vol. 9.”
26 Ibid.
27 Ibid.
Menurut M. Quraish Shihab ayat ini menjelaskan tentang proses kejadian manusia. Uraian tentang proses tersebut yang demikian mengagumkan membuktikan perlunya beriman dan tunduk kepada Allah SWT. serta keharusan mengikuti jejak-jejak orang-orang mukmin. Hal itulah yang dapat mengantar manusia mencapai kesempurnaan hidup duniawi dan ukhrawi. M. Quraish Shihab mengutip dari āl-Biqā’i yang menguraikan munasabah ayat-ayat tersebut dengan menyatakan bahwa, akhir ayat yang lalu berbicara tentang pewarisan surga di hari kemudian. Ada kelompok yang menuju surga yang penuh kenikmatan dan ada juga kelompok yang menuju neraka. Kami kuasa membangkitkan kamu kembali, walaupun jasad kamu telah koyak dan telah menjadi tanah. Karena tanah pernah menjadi sumber kehidupan. Sebagaimana Kami kuasa memulai dengan menciptakan orang tua kamu, Adam dari tanah yang ketika itu belum menjadi sumber kehidupan, maka kini Kami mampu menghidupkan kamu semua kembali setelah kamu menjadi tanah yang sudah pernah hidup.28
Berbeda dengan surat al-Hajj ayat 5, pada ayat ini banyak yang
berpendapat bahwa yang dimaksud (ناسنلإا) al-insān adalah Adam as. Tetapi tidak menjadi halangan, karena anak keturunan Adam melalui proses nuthfah. Pendapat lain menyatakan, bahwa kata al-insān dimaksud
adalah jenis manusia. M. Quraish Shihab mengutip dari Al-Biqā’i, yang
menyatakan bahwa
)نيط نم ةللس) saripati tanah, merupakan tanah yang
menjadi bahan penciptaan adam. Thāhir Ibn ‘āsyur, walaupun membuka kemungkinan memahami kata al-insān dalam arti Adam, cenderung berpendapat bahwa al-insān yang dimaksud adalah putra putri Adam As.
Saripati dari tanah itu menurutnya adalah apa yang diproduksi oleh alat
28 Ibid.
pencernaan dari bahan makanan yang kemudian menjadi darah, yang kemudian berproses hingga akhirnya menjadi sperma. Ini yang dimaksud saripati tanah karena berasal dari makanan manusia baik tumbuhan maupun hewan yang bersumber dari tanah.29
Tahap-tahap prenatal dalam ayat ini sama dengan yang dijelaskan
di dalam surat al-Hajj ayat 5 yaitu mencakup nuthfāh, ‘alaqah, mudghah. Kemudian pada surat al-Mukminun ini menjelaskan secara detail tahap pertama sampai menjadi manusia sempurna yang memiliki potensi yang sangat besar. Selanjutnya (انوسكف) kasaunā terambil dari kata (ىسك) kasā yang berarti membungkus. Daging yang diibaratkan pakaian yang membungkus tulang. M. Quraish Shihab mengutip dari Sayyid Quthub bahwa di sini seseorang berdiri tercengang dan kagum di hadapan yang diungkapkan al-Qur’an menyangkut hakikat pembentukan janin yang tidak diketahui secara teliti kecuali baru-baru ini setelah kemajuan yang dicapai oleh Embriologi. Kekaguman itu lahir antara lain setelah diketahui bahwa sel-sel tulang tercipta sebelum sel-sel daging, dan bahwa tidak terdeteksi adanya satu sel daging sebelum terlihat sel-sel tulang, persis seperti yang diinformasikan ayat diatas: Lalu Kami ciptakan mudhghah itu tulang belulang, lalu Kami bungkus tulang belulang itu dengan daging.30
Kata (أشنأ) ānsya’a mengandung makna mewujudkan sesuatu
serta memelihara dan mendidiknya. Penggunaan kata tersebut dalam menjelaskan proses terakhir dari kejadian manusia mengisyaratkan bahwa proses terakhir itu benar-benar berbeda sepenuhnya dengan sifat, ciri, dan
keadaannya dengan apa yang ditemukan dalam proses sebelumnya.
29 Ibid.
30 Ibid.
Memang antara nuthfah dan ‘alaqah misalnya juga berbeda, namun perbedaannya itu boleh jadi pada warna. Namun, keduanya sama yakni sesuatu yang tidak dapat hidup atau berdiri sendiri. Disini yang muncul adalah seorang manusia yang memiliki ruh, sifat kemanusiaan, potensi untuk berpengetahuan, mengarungi kedalaman samudra serta menjelajahi luar angkasa. Hal mana tercapai karena Allah mewujudkannya sambil memelihara dan mendidiknya. Dalam konteks ayat diatas ulama’ memahami penekanan kata tsumma dan fa tersebut dengan kedudukan dan keajaiban yang demikian tinggi antara yang satu dan yang lain. Ini berarti peralihan nuthfah ke ‘alaqah serta tulang yang terbungkus daging menuju
makhluk lain merupakan peralihan yang sangat menakjubkan.31
Kemudian tahap terakhir dari penjelasan ayat di atas adalah
اقلخ(
)رخآ
khālāqan ākhār atau makhluk lain mengisyaratkan bahwa ada
sesuatu yang dianugrahkan kepada makhluk yang dibicarakan ini menjadikan ia berbeda dengan makhluk-makhluk yang lain. Gorila atau orang hutan, memiliki organ yang sama dengan manusia. Tetapi ia berbeda dengan manusia, karena Allah telah menganugrahkan makhluk ini ruh ciptaan-Nya yang tidak Dia anugrahkan kepada siapa pun kendati kepada malaikat. Orang hutan atau apapun akan berhenti evolusinya pada kebinatangan, tetapi makhluk manusia memiliki potensi yang sangat besar sehingga ia dapat melanjutkan evolusinya hingga mencapai kesempurnaan makhluk.32
Kesimpulan dari surat al-Mukminun ayat 12-16 diatas yaitu
bahwa penciptaan manusia pertama menggunakan saripati tanah,
31 Ibid.
32 Ibid.
penjelasan nuthfah, ‘alaqah, mudghah, dan peniupan ruh sampai saat menjadi bentuk manusia sempurna yang berpotensi besar.
Yang berbeda dari kedua ayat di atas adalah pada surat al-Hajj ayat 5 penciptaan manusia pertama menggunakan dengan kata turāb, tetapi ada juga yang berpendapat bahwa turāb diartikan sebagai keturunan dari Adam as, sedangkan surat al-Mukminun ayat 12-16 penciptaan manusia pertama menggunakan kata al-insān, akan tetapi lebih cenderung kepada putra-putri Adam as. Dan penciptaannya menggunakan saripati tanah, maksudnya adalah apa yang diproduksi oleh alat pencernaan dari bahan makanan yang kemudian menjadi darah, yang kemudian berproses hingga akhirnya menjadi sperma. Tahap-tahap prenatal dalam kedua ayat ini sama yaitu nuthfah, ‘alaqah, mudghah. Akan tetapi pada surat al- Mukminun disertai dengan penjelasan peniupan ruh pada kata ānsyā’a yang berarti mewujudkan sesuatu, memelihara dan mendidik. Dan akhir ayat pada surat al-Haj dijelaskan sampai anak tersebut lahir ke dunia dan masa anak-anak, remaja serta tua mengalami kepikunan. Dijelaskan juga bahwa manusia itu diciptakan secara berpasang-pasangan jantan dan betina. Surat al-Mukminūn penjelasannya hanya sampai pada janin membentuk manusia sempurna, yang memiliki evolusi dan potensi yang
besar.
Di dalam surat al-Zumar ayat 6 menyebut tahap-tahap prenatal
dengan sebutan kejadian dalam tiga kegelapan adapun penjelasannya: Artinya: “...Dia menjadikan kamu dalam perut ibumu kejadian demi
kejadian dalam tiga kegelapan, yang demikian itu adalah Allah, Tuhan kamu, Tuhan yang mempunyai kerajaan...”(Q.S al- Zumar: 6)33
33 M.Quraisy Shihab, “Tafsir Al-Misbah Vol. 12,” in Tafsir Al-Misbah
(Jakarta: Lentera Hati, 2004), hal. 187.
M. Quraish Shihab menyatakan tentang ayat ini setelah menegaskan penciptaan-Nya terhadap makhluk-makhluk tak bernyawa, kini disebutkan penciptaan-Nya menyangkut makhluk hidup dengan menguraikan penciptaan manusia yang diajak oleh ayat-ayat sebelum al- Zumar, untuk mengesakan Allah dan memurnikan kepatuhan kepada-Nya. Ayat di atas menyatakan bahwa: Dia menciptakan kamu dari satu nafs yakni Adam as. Kemudian Dia jadikan darinya nafs itu pasangannya yakni istrinya Hawwa dan Dia menurunkan untuk kamu delapan macam pasangan dari binatang ternak yaitu unta, sapi, domba, kambing. Dia menjadikan kamu dalam perut yakni rahim ibu kamu kejadian demi kejadian yang sangat mengagumkan yakni tahap demi tahap dalam tiga kegelapan. Kegelapan perut, rahim, plasenta. Yang berbuat demikian adalah Allah, Tuhan Pemelihara dan Pembimbing kamu.34
Berbeda-beda pendapat Ulama’ tentang makna dari penggalan
ayat 6 dari surat al-Zumar: ( تاملظ ىف قلخ دعب نم اقلخ مكتهمأ نوطب ىف مكقلحي ثلاث) tim penyusun tafsir al-Muntakhab yang terdiri dari pakar Mesir, mengomentari penggalan ayat ini lebih kurang sebagai berikut: ovum berada disalah satu indung telur wanita. Ketika puncak kematangannya, ovum akan keluar dari dalam indung telur kemudian ditangkap oleh salah satu tabung valub. Di dalam saluran valub, ovum kemudian berjalan menuju rahim dan baru akan sampai ke rahim setelah beberapa hari. Selanjutnya Tim Penyusun tafsir al-Muntakhab mengemukakan mengenai penafsiran tiga fase kegelapan dalam ayat ini yaitu indung telur, saluran valub, dan rahim. Allah Sang Pencipta telah mengisyaratkan fakta ilmiah
ini di dalam kitab suci-Nya pada saat orang belum menemukan ovum
34 Shihab, “Tafsir Al-Misbah Vol. 12.”
pada binatang mamalia, serta perjalanannya di dalam tubuh wanita yang jauh dari penglihatan mata.35
Kemudian dalam surat al-Zumar ayat 6, Tim Penyusun Tafsir al- Muntakhab mengemukakan bahwa mengenai penafsiran tiga fase kegelapan dalam ayat ini, memang terdapat perbedaan pendapat di kalangan para ahli. Diantaranya: 1) perut, rahim dan plasenta atau selaput pembalut janin. 2) perut, charlon (membantu membentuk plasenta) dan ownion (selaput yang langsung melapisi janin), 3) perut, punggung dan rahim. Mereka akhirnya mendapat kesimpulan bahwa: “tampaknya pendapat terakhir yang paling kuat karena merupakan tiga masa yang terpisah dan berbeda-beda tempatnya. Allah Sang Pencipta, telah mengisyaratkan fakta ilmiah ini di dalam kitab suci-Nya pada saat orang belum menemukan ovum pada binatang mamalia, serta perjalannannya di dalam tubuh wanita yang jauh dari penglihatan mata.36
Penjelasan dari beberapa ayat di atas dapat disimpulkan bahwa di
dalam al-Qur’an proses penciptaan manusia, reproduksi manusia serta tahap-tahap dari penciptaannya telah dipaparkan secara jelas dan berurutan. Di dalam al-Qur’an disebutkan bahwa manusia diciptakan dari setetes mani yang bercampur. Sejak itulah proses kehidupan manusia dimulai dan pendidikan pun bersamaan dalam proses pertemuan kedua sel tersebut, sehingga pendidikan pada saat itu sangat penting bagi keturunan. Kandungan ibu (rahim) merupakan tempat pertumbuhan dan perkembangan yang pertama bagi anak. Anak dalam kandungan sudah
mempunyai jiwa, sudah mengalami perkembangan dan kemajuan jiwanya.
35 Ibid.
36 Ibid.
Masa prenatal atau periode prenatal merupakan periode pertama dalam rentang kehidupan manusia. Periode ini merupakan periode yang paling singkat dari seluruh periode perkembangan manusia, namun dalam banyak hal, merupakan periode yang terpenting dari semua periode perkembangan, karena memberi dasar untuk perkembangan selanjutnya. Periode prenatal ini ditandai dengan konsepsi (bertemunya ovum dengan sperma) dan diakhiri dengan kelahiran, dengan jangka waktu kurang lebih sembilan bulan sepuluh hari.37 Saat ini banyak bukti yang menunjukkan bagaimana kondisi-kondisi dalam lingkungan prenatal dapat dan sungguh mempengaruhi perkembangan prenatal ketika sudah dilahirkan. Bukti ini Membenarkan bahwa mempelajari awal pembentukan kehidupan serta perkembangan dan perilaku manusia sebaiknya dilakukan dari saat pembuahan dan bukan dimulai dari saat kelahiran. Demikian juga halnya dengan kegiatan pembinaan, pendidikan dan pengembangan harus dimulai sedini mungkin.38
Menurut pernyataan Cassimir bahwa bayi yang masih dalam
kandungan kurang lebih selama sembilan bulan itu telah dapat dididik melalui ibunya. Pernyataan tersebut menjelaskan bahwa perilaku-perilaku ibu waktu hamil menggambarkan anak dalam kandungan, jika ibu berperilaku mendidik dirinya dan anaknya dalam kandungan maka, anak yang dikandungnya sampai lahir ke dunia akan melanjutkan pendidikan dan perkembangannya dengan baik.39 Dalam dunia pendidikan dikatakan
bahwa, pendidikan dan perkembangan anak itu perlu mendapatkan
37 Sri Rumini dan Siti Sundari, Perkembangan Anak dan Remaja (Jakarta: PT. Rineka Cipta, 2004), hal. 1.
38 Miftakhul Choiri, “Dakwah Periode Prenatal,” Jurnal Manajemen
Dakwah 2, no. 1 (2009): 77.
39 Mansur, Mendidik Anak Sejak dalam Kandungan, Kado buat pengantin
Baru, Calon Ibu dan Ibu Hamil (Yogyakarta: Mitra Pustaka, 2009), hal. 59.
perhatian tidak hanya setelah lahir (postnatal), tetapi pendidikan dan perkembangan itu sudah dimulai sejak anak masih dalam kandungan.40
Usaha-usaha Orang Tua terhadap Pendidikan Anak Masa Prenatal
Nilai-nilai dari al-Qur’an hasil penafsiran M. Quraish Shihab di atas dapat mejadi konsep baru yang relevan bagi pengembangan konsep pendidikan anak masa pranatal. Menurut Kuntowijoyo, wahyu al-Qur`an dapat menjadi paradigma untuk perumusan teori. Paradigma yang dimaksud adalah sebagaimana dipahami Thomas Kuhn bahwa pada dasarnya realitas sosial itu dikonstruksi oleh mode of thought atau mode of inquiry tertentu yang pada gilirannya akan menghasilkan mode of knowing tertentu pula. Dengan pengertian tersebut paradigma al-Qur`an berarti suatu konstruksi pengetahuan yang memungkinkan umat Islam memahami realitas sebagaimana al-Qur`an memahaminya. Konstruksi pengetahuan, dalam hal ini adalah tentang unsur-unsur ilmu pendidikan anak masa pranatal yang akan menjadi dasar bagi umat untuk merumuskan desain besar mengenai sistem Islam termasuk sistem ilmu pengetahuan dalam bidang pendidikan.41 Dengan demikian paradigma al- Qur`an tidak hanya berhenti pada kerangka aksiologis tetapi juga dapat berfungsi memberi kerangka epistemologis.42
Pendidikan pada masa prenatal adalah pendidikan bagi anak yang
masih dalam kandungan. Jadi, pendidikan sebelum dilahirkan.43 Yang mana pada saat kandungan berusia (20 minggu), kemampuan bayi untuk
40 Wiji Hidayati dan Sri Purnami, Psikologi Perkembangan (Yogyakarta: Teras, 2008), hal. 98.
41 Kuntowijoyo, Islam Sebagai Ilmu, Epistemologi, Metodologi, dan Etika
(Bandung: Teraju Mizan, 2004), hal. 11-12.
42 Anwar Mujahidin, “Epistemologi Islam, Kedudukan Wahyu Sebagi
Sumber Ilmu,” Jurnal Ulumuna 17, no. 1 (2013): 62.
43 Basri dan Saebani, Ilmu Pendidikan Islam (Jilid 2).
merasakan stimulus telah berkembang dengan cukup baik sehingga dapat memulai permainan-permainan belajar. Sebelum dilahirkan dalam perkembangan janin banyak sel otak yang mati. Stimulasi pra lahir memberi otak kesempatan untuk memanfaatkan sel-selnya sebelum kelahiran, artinya memberi bayi kapasitas otak total yang lebih besar dan suatu langkah maju yang nyata dalam kehidupan.44 Dalam Pendidikan ini kedua orang tua merupakan sosok manusia yang pertama kali dikenal anak, yang karenanya perilaku keduanya akan sangat mewarnai terhadap proses perkembangan anak selanjutnya, sehingga faktor keteladanan dari keduanya menjadi sangat diperlukan, karena apa yang didengar, dilihat, dan dirasakan anak di dalam berinteraksi dengan kedua orang tua akan sangat membekas di memori anak.45
Al-Qur’an telah menjelaskan secara jelas tentang tanggung jawab
orang tua dalam mendidik dan menjaga keluarga yaitu pasangan dan anak- anak mereka. Seperti halnya, yang dijelaskan oleh M. Quraish Shihab bahwa dakwah dan pendidikan harus bermula dari rumah. Ini berarti kedua orang tua bertanggung jawab terhadap anak-anak dan juga pasangan-pasangan masing-masing sebagaimana masing-masing bertanggung jawab atas kelakuannya. Dan bertanggung jawab menjaga mereka dari siksa api neraka. Ayah atau ibu sendiri tidak cukup untuk menciptakan satu rumah tangga yang diliputi oleh nilai-nilai agama serta dinaungi oleh hubungan yang harmonis.
Pendidikan anak di dalam kandungan memang tidak bisa
diberikan secara langsung. Tetapi, dapat dilakukan dengan menggunakan
44 F. Rene de Carr dan Marc Lehrer, Cara Baru Mendidik Anak Sejak dalam Kandungan, trans. oleh Alwiyah Abdurrahman (Bandung: Kaifa, 1999), hal. 45-46.
45 Juwariyah, Dasar-dasar Pendidikan Anak dalam Al-Qur’an
(Yogyakarta: Teras, 2010), hal. 5.
stimulus dan respon terhadap janin tersebut. Pendidikan tidak hanya dilakukan dari segi fisik saja akan tetapi juga dapat dilakukan melalui psikis anak. Sedangkan M. Quraish Shihab menyatakan bahwa Allah menciptakan manusia dengan bentuk fisik dan psikis yang sebaik-baiknya, yang menyebabkan manusia dapat melaksanakan fungsinya dengan sebaik mungkin. Hal ini dikemukakan dalam konteks penggambaran anugrah Allah kepada manusia, dan tentu tidak mungkin anugrah tersebut tersebut terbatas pada bentuk fisik. Apalagi, secara tegas Allah mengecam orang- orang yang bentuk fisiknya baik, namun jiwa dan akalnya kosong dari nilai-nilai agama, etika, dan pengetahuan. Di atas telah dijelaskan bahwa peranan ibu bapak dalam kejadian anak-anaknya. Dari sini, ditemukan sekian banyak petunjuk agama yang berkaitan dengan hal ini. Bahkan lebih jauh dari itu, gejolak-gejolak kejiwaan yang dialami oleh bapak atau ibu pada saat berhubungan seksual dapat mempengaruhi jiwa janin. Karena itu pula, agama menganjurkan agar ibu dan bapak menciptakan suasana tenang, bahagia, serta diliputi oleh jiwa keagamaan pada saat berhubungan, antara lain dengan menganjurkan untuk membaca doa-doa tertentu. Adapun metode dan materi yang digunakan kedua orang tua dalam mendidik anak dalam kandungan dapat berupa latihan-latihan ataupun kegiatan keagamaan.
M. Quraish Shihab juga menjelaskan bahwa agar anak-anak mereka semua menjadi penyejuk-penyejuk mata bagi orang tuanya dan orang lain melalui budi pekerti dan karya-karya mereka yang terpuji, dan menjadi teladan yang baik. Dan sifat hamba-hamba Allah yang terpuji ini tidak hanya terbatas pada upaya menghiasi diri dengan amal-amal terpuji, tetapi juga memberi perhatian kepada keluarga, anak keturunan, bahkan masyarakat umum. Doa mereka itu, tentu saja dibarengi dengan usaha
mendidik anak dan keluarga agar mereka menjadi manusia-manusia yang terhormat, karena anak dan pasangan tidak dapat menjadi penyejuk mata tanpa keberagamaan yang baik, budi pekerti yang luhur serta pengetahuan yang memadai dan banyak.
Komunikasi dalam keluarga dapat berlangsung secara timbal balik dan silih berganti. Awal terjadinya komunikasi karena sesuatu pesan yang ingin disampaikan. Komunikasi berpola stimulus respon yaitu model komunikasi yang masih terlihat dalam kehidupan keluarga. Komunikasi seperti ini sering terjadi pada saat orang tua mendidik bayi. Orang tua lebih aktif dan kreatif memberikan stimulus (rangsangan), sementara itu bayi berusaha memberikan respon (tanggapan). Dengan pola komunikasi yang baik diharapkan akan tercipta pola asuh yang baik. Kegiatan pengasuhan anak akan berhasil dengan baik jika pola komunikasi yang tercipta dilambari dengan cinta dan kasih sayang, dengan memposisikan anak sebagai subjek yang harus dibina, dibimbing, dididik, dan bukan sebagai objek semata. Dari penjelasan tersebut jelaslah bahwa keluarga adalah sebuah institusi pendidikan yang utama dan bersifat kodrati. Pendidikan dasar yang baik harus diberikan kepada anggota keluarga sedini mungkin dalam upaya memerankan pendidikan, yaitu menumbuh kembangkan potensi laten anak.46
Tujuan pendidikan pralahir adalah membantu orang tua dan
anggota keluarga memberikan lingkungan lebih baik untuk calon bayi, memberikan peluang untuk belajar dini dan anak yang dapat berlangsung selama-lamanya. Penelitian dalam bidang perkembangan pralahir
menunjukkan bahwa selama berada dalam rahim, bayi dapat belajar,
46 Syaiful Bahri Djamarah, Pola Komunikasi Orang tua dan Anak dalam
Keluarga (Jakarta: PT Rineka Cipta, 2004), hal. 1-3.
merasa, dan mengetahui perbedaan antara gelap dan terang pada saat kandungan berusia lima bulan (20 minggu), kemampuan bayi untuk merasakan stimulus telah berkembang dengan cukup baik sehingga dapat mulai permainan-permainan belajar.47
Berdasarkan pernyataan di atas dapat disimpulkan bahwa
pendidikan prenatal adalah usaha sadar orang tua (suami-istri) untuk mendidik anaknya yang masih dalam kandungan istri. Usaha sadar tersebut khusus ditujukan kepada kedua orang tua karena anak dalam kandungan memang belum mungkin didik, apalagi diajar, kecuali oleh orang tuanya sendiri. Bentuk pendidikan anak prenatal dengan memberikan rangsangan pada anak dalam kandungan yang disusun secara sistematis edukatif Islam yang dilakukan oleh orang tuanya, terutama oleh ibunya melalui berbagai metode pendidikan Islam.48
Secara psikologis, getaran perasaan kasih sayang yang tertumpah
dari sanubari seorang ibu sangat berpengaruh terhadap janin. Dan saat itulah proses pendidikan terhadap janin yang ada di dalam kandungan mulai berperan. Didikan ibu akan banyak memberikan dampak, dalam rangka mengukir karakteristik anak yang sangat dinantikan kehadirannya. Pendidikan ini berlangsung dalam diri seorang ibu, baik anak itu lelaki maupun perempuan. Pemeliharaan dan perhatian pada masa kehamilan ini adalah bagian terpenting dari tanggung jawab secara menyeluruh. Sedangkan tujuan utamanya adalah membangun kesehatan fisik dan jiwa
bayi dalam kesatuan kesempurnaan.49
47 Hidayati dan Purnami, Psikologi Perkembangan.
48 Rasyim dan Sya’diyah, “Pendidikan Anak Pranatal Menurut Ajaran
Islam.”
49 Aba Firdaus Al-Halwani, Melahirkan Anak Saleh Kajian Psikologi dan
Agama (Yogyakarta: Mitra Pustaka, 2003).
Simpulan
Berdasarkan kajian dan pembahasan tentang konsep pendidikan prenatal dalam Tafsir Al-Mishbāh karya Muhammad Quraish Shihab dapat disimpulkan bahwa: (1) Hakikat fase Prenatal menurut M. Quraish shihab dibagi menjadi empat, yaitu: tahap nuthfah, alaqah, mudghah dan ansya’a khalqan ākhar. Pada tahap ansya’a khalqan ākhar, Allah menjadikan janin tersebut sebagai makhluk lain dalam arti berbeda dengan makhluk hidup yang lainnya. Adapun makna dari tahapan-tahapan di atas adalah Allah menciptakan manusia berawal dari diciptakannya Adam as, kemudian dikembangbiakkan menjadi keturunan manusia. Manusia terdiri dari dua unsur yaitu fisik dan non fisik. Yang mana fisiknya berupa jasmani atau anggota tubuh dan non fisiknya berupa akal, hati, jiwa. Kemudian setelah penciptaan manusia tersebut Allah meniupkan ruh kepada janin dan menjadikannya hidup. Pada peniupan ruh tersebut manusia sudah mempunyai fitrah serta potensi berpengetahuan. Fitrah yang dimaksud adalah keyakinan tentang keesaan Allah, yang telah ditanamkan Allah dalam diri setiap insan; (2) Nilai-nilai dari al-Mishbāh karya M. Quraish Shihab di atas relevan dengan konsep pendidikan anak masa prenatal. Secara psikologis, getaran perasaan kasih sayang yang tertumpah dari sanubari seorang ibu sangat berpengaruh terhadap janin. Dan saat itulah proses pendidikan terhadap janin yang ada di dalam kandungan mulai berperan. Orang tua mempunyai peranan yang cukup berarti dalam pendidikan anak-anaknya, termasuk dalam penyempurnaan keadaan fisik dan psikisnya. Peranan kedua orang tua dalam mendidik anak di dalam kandungan di antaranya yaitu menjalankan Ibadah, membaca, menghafal, berdzikir, dialog, mengikuti majlis ta’lim, bermain, musik, dan bernyanyi, praktek ibadah, bahasa, al-Qur’an dan al-Hadits, akhlak mulia, etika, berbicara dengan bayi, bersikap konsisten.
DAFTAR RUJUKAN
Al-Halwani, Aba Firdaus. Melahirkan Anak Saleh Kajian Psikologi dan
Agama. Yogyakarta: Mitra Pustaka, 2003.
Basri, Hasan, dan Beni Ahmad Saebani. Ilmu Pendidikan Islam (Jilid 2).
Bandung: Pustaka Setia, 2010.
Carr, F. Rene de, dan Marc Lehrer. Cara Baru Mendidik Anak Sejak dalam Kandungan. Diterjemahkan oleh Alwiyah Abdurrahman. Bandung: Kaifa, 1999.
Choiri, Miftakhul. “Dakwah Periode Prenatal.” Jurnal Manajemen
Dakwah 2, no. 1 (2009): 77.
Djamarah, Syaiful Bahri. Pola Komunikasi Orang tua dan Anak dalam
Keluarga. Jakarta: PT Rineka Cipta, 2004.
Ghofur, Saiful Amin. Mozaik Mufasir al-Qur’an dari Klasik hingga
Kontemporer. Yogyakarta: Kaukaba Dipantara, 2013.
Hamzah, Rifkiawan. “Pendidikan Prenatal menurut Ibn Qayyim al- Jawziyah dan Implikasinya terhadap Perkembangan Potensi Anak, (Studi Kitab Tuhfatul Maudūd bi ahkāmil Maulūd).” UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta, 2016.
Hasbullah. Dasar-Dasar Ilmu Pendidikan. Jakarta: PT Raja Grafindo
Persada, 2009.
Hidayati, Wiji, dan Sri Purnami. Psikologi Perkembangan. Yogyakarta: Teras, 2008.
Iqbal, Muhammad. “Metode Penafsiran Al-Qur’an M. Quraish Shihab.”
Tsaqafah 6, no. 2 (2010).
Jalaluddin. Teologi Pendidikan. Jakarta: PT Raja Grafindo Persada, 2003. Juwariyah. Dasar-dasar Pendidikan Anak dalam Al-Qur’an. Yogyakarta:
Teras, 2010.
Kuntowijoyo. Islam Sebagai Ilmu, Epistemologi, Metodologi, dan Etika.
Bandung: Teraju Mizan, 2004.
Mansur. Mendidik Anak Sejak dalam Kandungan, Kado buat pengantin
Baru, Calon Ibu dan Ibu Hamil. Yogyakarta: Mitra Pustaka, 2009.
Mujahidin, Anwar. Antropologi Tafsir Indonesia; Analisis Kisah Ibrahim, Musa, dan Maryam dalam Tafsir Karya Mahmud Yunus, Hamka, dan M. Quraish Shihab. Ponorogo: STAIN Po Press, 2016.
———. “Epistemologi Islam, Kedudukan Wahyu Sebagi Sumber Ilmu.”
Jurnal Ulumuna 17, no. 1 (2013).
———. “Paradigma Baru Mengenai Harta Studi Terhadap Tafsir Al- Mishbāh Karya M.Quraish Shihab.” Dialog: Jurnal Penelitian dan Kajian Keagamaan 70 (2010).
Mustafa, dan M.Quraish Shihab. Membumikan Kalam di Indonesia.
Yogyakarta: Pustaka Pelajar, 2010.
Mustafa, dan M.Quraisy Shihab. Tafsir Al-Mishbāh (Pesan, Kesan dan
Keserasian Al-Qur’an). Jakarta: Lentera Hati, 2002.
Mustaqim, Abdul. Menjadi Orangtua Bijak: Solusi Kreatif Menangani
Berbagai Masalah pada Anak. Bandung: PT Mizan Pustaka, 2005.
Nawawi, Hadari. Metode Penelitian Bidang Sosial. Diterjemahkan oleh
Alwiyah Abdurrahman. Yogyakarta: Gadjah Mada University Press,
1993.
Rasyim, Armin Ibnu, dan Halimatus Sya’diyah. “Pendidikan Anak
Pranatal Menurut Ajaran Islam.” Jurnal Aksioma Ad-Diniyah 1, no.
1 (2013): 54.
Rumini, Sri, dan Siti Sundari. Perkembangan Anak dan Remaja. Jakarta: PT. Rineka Cipta, 2004.
Shihab, M.Quraisy. “Tafsir Al-Misbah Vol. 12.” In Tafsir Al-Misbah.
Jakarta: Lentera Hati, 2004.
———. “Tafsir Al-Misbah Vol. 2.” In Tafsir Al-Misbah. Jakarta: Lentera
Hati, 2004.
———. “Tafsir Al-Misbah Vol. 9.” In Tafsir Al-Misbah. Jakarta: Lentera
Hati, 2004.
Sudarto. Metode Penelitian Filsafat. Jakarta: PT Raja Grafindo Persada,
1997.
Suwandi. Memahami Penelitian Kualitatif. Jakarta: Rineka Cipta, 2008. Uhbiyati, Nur. Long Life Education Pendidikan Anak Sejak Dalam
Kandungan Sampai Lansia. Semarang: Walisongo Press, 2009.
Zaim, Muhammad. “Pendidikan Anak dalam Pengembangan Kecerdasan IQ, EQ dan SQ (Studi Kitab Tuhfat Al-Mawdud Bi Ahkam Al- Mawlud Karya Ibnu Al-Qayyim Al-Jauziyah).” Muallimuna Jurnal Madrasah Ibtidaiyah 2, no. 1 (2016): 81.
[1] Muhammad Zaim, “Pendidikan Anak dalam Pengembangan Kecerdasan
IQ, EQ dan SQ (Studi Kitab Tuhfat Al-Mawdud Bi Ahkam Al-Mawlud Karya Ibnu Al-Qayyim Al-Jauziyah),” Muallimuna Jurnal Madrasah Ibtidaiyah 2, no. 1 (2016): 81.
IQ, EQ dan SQ (Studi Kitab Tuhfat Al-Mawdud Bi Ahkam Al-Mawlud Karya Ibnu Al-Qayyim Al-Jauziyah),” Muallimuna Jurnal Madrasah Ibtidaiyah 2, no. 1 (2016): 81.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar