BAB I
PENDAHULUAN
Dalam materi Aqidah akhlak di Madrasah Aliyah ada di bahas tentang aliran-aliran dalam Islam. Dan materi ini merupakan materi yang harus disampaikan secara obyektif, sehingga benar-benar materi ini tidak memandang jelek agama Islam. Dimana menurut Harun Nasution, kemunculan persoalan aliran-aliran ini dipicu oleh persoalan politik yang menyangkut peristiwa pembunuhan ‘utsman bin Affan yang berbuntut pada penolakan Mu’awiyah atas kekhalifahan Ali bin Abi Thalib mengkristal menjadi perang Siffin yang berakhir pada keputusan tahkim (arbitrase). Sikap Ali yang menerima tipu muslihat Amr bin Al-Ash, utusan dari pihak Mu’awiah dalam peristiwa tahkim, sungguhpun dalam keadaan terpaksa, tidak disetujui oleh sebagian tentaranya. Mereka memandang Ali bin Abi Thalib telah berbuat salah sehingga mereka meninggalakan barisannya. Dan mereka inlah yang disebut dengan Khawarij dan menjadi aliran Khawarij. Dan mereka yang tetap mendukung Ali merka disebut Syiah dan menjadi aliran Syiah.
Kemudian Harun lebih lanjut melihat bahwa persoalan aliran islam yang pertama kali muncul adalah persoalan siapa yang kafir dan siapa yang bukan kafir[1].
Oleh kerena itu dalam makalah ini kami akan membahas materi tentang aliran-aliran yang ada dalam islam yang diajarkan di Madrasah Aliyah sesuai dengan kemampuan berpikir pelajar, sehinga mereka tidak sampai salah paham.
BAB II
PEMBAHSAN
ALIRAN SYIAH, KHAWARIJ, MURJIAH, QADARIYAH, JABARIAYAH, MU’TAZILAH, DAN AHLUSSUNAH WALJAMA’AH
- Aliran Syiah
Syiah adalah salah satu aliran dalam Islam yang meyakini Ali bin Abi Talib dan keturunannya sebagai pemimpin Islam setelah Nabi saw. wafat. Para penulis sejarah Islam berbeda pendapat mengenai awal mula golongan syiah. Sebagian menganggap Syiah lahir setelah Nabi Muhammad saw. wafat, yaitu pada suatu perebutan kekuasaan antara kaum Muhajirin dan Anshar.
Pendapat yang palingpopular tentang lahirnya golongan Syiah adalh setelah gagalnya perundingan antara Ali bin Abi Talib a Mu’awiyah bin Abi Sufyan di Siffin. Perundingan ini diakhiri dengan tahkim atau arbitrasi. Akibat kegagalan itu, sejumlah pasukan Ali memberontak terhadap kepemimpinannya dan keluar dari pasukan Ali. Mereka itu disebut golongan Khawarij atau orang-orang yang keluar, sedangkan sebagian besar pasukan yang tetap setia kepada Ali disebut Syiah atau pengikut Ali.
Beberapa sekte aliran Syiah, di antaranya adalah sebagai berikut :
- Sekte Kaisaniyah
Kaisiniyah adalah sekte Syiah yang mempercayai Muhammad bin Hanafiah sebagai pemimpin setelah Husein bin Ali wafat. nama Kaisaniyah diambil dari nama seorang budak Ali yang bernama Kaisan.
- Sekte Zaidiah
Sekte ini mempercayai kepemimpinan Zaid bin Ali bin Husein Zainal Abidin sebagai pemimpin setelah Husein Bin Ali wafat. dalam Syiah Zaidiyah, seseorang dapat diangkat sebagai imam apabila memenuhi lima kriteria. Kelima kriteria itu adalah keturunan Fatimah binti Muhammad saw. berpengatuhan luas tentang agama, hidupnya hanya untuk beribadah, berjihad di jalan Allah dengan mengangkat senjata, dan berani. Selain itu sekte ini mengakui kekhalifahan Abu Bakar dan Umar bin Khattab.
- Sekte Imamiyah
Sekte ini adalah golongan yang meyakini bahwa Nabi Muhammad saw. telah menunjuk Ali bin Abi Thalib menjadinpemimpin atau imam sebagai pengganti beliau dengan petunjuk yang jelas dan tegas. Oleh karena itu, sekte ini tidak mengakui kepemimpinan Abu Bakar, Umar, dan Usman. Sekte Imamiyah pecah menjadi beberapa golongan. Golongan terbesar adalah golongan Isna Asy’ariyah ata Syiah Duabelas. Golongan kedua terbesar adalah golongan Ismailiyah.
- Aliran Khawarij
Khawarij berarti orang-orang yang keluar barisan Ali bin Abi Thalib. Golongan ini menganggap diri mereka sebagai orang-orang yang keluar dari rumah dan semata-mata untuk berjuang di jalan Allah. Meskipun pada awalnya khawarij muncul karena persoalan politik, tetapi dalam teapi dalam perkembangannya golongan ini banyak berbicara masalah teologis. Alasan mendaar yang membuat golongan ini keluar dari barisan Ali adalh ketidak setujuan mereka terhadap arbitrasi atau tahkim yang dijalankan Ali dalam menyelesaikan masalah dengan Mu’awiyah.
Menurut keyakinan Khawarij, semua masalah antara Ali dan Mu’awiyah harus diselesaikan dengan merujuk kepada hokum-hukum Allah yang tertuang dalam Surah al-Maidah Ayat 44 yang artinya,” Barangsiapa tidak memutuskan dengan apa yang diturunkan Allah, maka mereka itulah orang-orang kafir”. Berdasarkan ayat ini, Ali, Mu’awiyah dan orang-orang yang menyetujui tahkim telah menjadi kafir karena mereka dalam memutuskan perkara tidak merujuk Al-Qur’an.
Dalam aliran Khawarij terdapat enam sekte penting, yaitu al-Muhakkimah, al-Azariqah, an-Najdat, al-Ajaridah, asy-Syufriyah dan al-Ibadiyah.
- Aliran Murji’ah
Aliran ini disebut juga Murji’ah karena dalam prinsipnya mereka menunda persoalan konflik antara Ali bin Abi Thalib, Mu’awiyah bin Abi Sufyan, dan kaum Khawarij pada hari perhitungan kelak. Oleh karena itu, mereka tidak ingin smengeluarkan pendapat entang siapa syang benar dan dan siapa yang kafir di antara ketiga kelompok yang bertikai itu.
Dalam perkembangannya, aliran initernyata tidak dapat melepaskan diri dari persoalan teologis yang muncul pada waktu itu.ketika itu terjadi perdebatan mengenainhukum orang yang berdosa besar. Kaum Murji’ah berpendapat bahwa orang yang berdosa besar tidak dapat dikatakan kafir selama ia tetap mengakui Allah sebagai Tuhannya dan Nabi Muhammad saw. sebagai rasul. Pendapat ini merupakan lawan dari pendapat kaum Khawarij yang menyatakan bahwa orang Islam yang berdosa besar hukumnya kafir.
Dalam perjalanan sejarahnya, aliran ini aliran ini terpecah menjadi dua kelompok, yaitu kelompok moderat dan kelompok ekstrem. Tokoh-tokoh kelompok moderat adalah Hasan bin Muhammad bin Ali bin Abi Thalib, Abu Hanifah dan Abu Yusuf. Kelompok ekstrem terbagu dalam beberapa kelompok, diantaranya adalah al-Jahamiyah, as-Salihiyah, al-Yunusiyah, al-Ubaidiyah, al-Gailaniyah, as-Saubariyah, al-Marisiyah dan al-Karamiyah.
- Aliran Qadariyah
Nama Qadariyah berasal dari pengertian bahwa manusia mempunyai qudrah atau kekuatan untuk melaksanakan kehendaknya dan bukan nberasal dari pengertian bahwa manusia terpaksa tunduk pada qadar Allah. Dalam sejarah perkembangan teologi Islam, tidak diketahui secara pasti kapan aliran ini muncul.
Pendiri aliran ini adalah Ma’bad al-Juhani dan Gailan ad-Dimasyqi. Aliran ini mempunyai pendapat bahwa manusia berkuasa atas perbuatan-perbuatan baik ataupun jahat. Selain itu, menurut aliran ini manusia mempunyai kemerdekaan atas tingkah lakunya. Ia berbuat baik ataupun jahat atas kehendaknya sendiri. Degan demikian, menurut aliran ini manusia diciptakan Allah mempunyai kebebasan untuk mengatur jalan hidupnyatanpa campur tangan Allah. Oleh karena itu, jika manusia diberi ganjaran yang baik berupa surga atau disiksa di neraka, semua itu adalah pilihan mereka sendiri.
- Aliran Jabariyah
Nama Jabariyah berasal dari kata jabara yang mengandung sarti memaksa. Smenurut al-Syahrastani, Jabariyah berarti menghilangkan perbuatan dari hamba secara hakikat dan menyandarkan perbuatamn tersebut kepada Allah.
Dalam sejarah tercatat bahwa orang yang pertama kali mengemukakan paham Jabariyah di kalangan umat Islam adalh al-Ja’ad Ibnu Dirham. Pandangan-pandangan Ja’ad ini, kemudian disebarluaskan oleh para pngikutnya, seperti Jahm bin Safwan. Manusia menurut aliran Jabariyah adalah sangat lemah, tidak berdaya, serta terikat dengan kekuasaan dan kehendak mutlak Tuhan. Manusia tidak mempunyai kehendak dan kemauan bebas, sebagaimana dimiliki soleh paham qadariyah. Seluruh tindakan dan perbuatan manusia tidak boleh lepas dari aturan, scenario, dan kehendak Allah. Segala akibat baik baik dan buruk yang diterima oleh manusia dalam perjalanan hidupnya adalah merupakan ketentuan Allah. Akan tetapi, ada kecendrungan bahwa Tuhan bahwa Tuhan lebih memperlihatkan sikap-Nya yang mutlak, absolute, dan berbuat sekehenak-Nya. Hal ini dapat menimbulkan paham seolah-olah Tuhan tidak adil. Misalnya, Tuhan menyiksa orang yang berbuat dosa yang dilakukan orang itu terjadi atas kehendak-Nya.
Baik aliran Qadariyah maupun Jabariyah tampaknya memperlihatkan paham yang saling bertentangan sekalipun mereka sama-sama berpegang pada Al-Qur’an. Hal ini memperlihatkan betapa terbukanya kemungkinan terjadinay perbedaan pendapat dalm Islam.
- Aliran Muktazilah
Aliran ini muncul sebagai reaksi atas pertentangan antar aliran Khawarij dan aliran Murji’ah mengenai persoalan orang mukmin yang berdosa besar. Menghadapi dua pendapat ini, Wasil bin Ata yang ketika itu menjadi murid Hasan al-Basri, seorang ulama terkenal di Basra , mendahuli gurunya dalam mengeluarkan pendapat. Wasil mengatakan bahwa orang mukmin yang berdosa besar menempati posisi antara mukmin dan kafir. Tegasnya, orang itu bukan mukmin dan bukan kafir[2].
Aliran Mu’tazilah merupakan golongan yang membawa persoalan-persoalan teologi yang lebih mandalam dan bersifat filosofis. Dalam pembahasannya mereka banyak memakai akal sehingga mendapat nama “kaum rasionalis Islam”[3].
Setelah menyatakan pendapat itu, Wasil bi Ata meninggalkan perguruan Hasan al-Basri, lalu membentuk kelompok sendiri. Kelompok ini dikenal dengan Muktazillah. Pada awal perkembangannya aliran ini tidak mendapat simpati umat Islam karena ajaran Muktazillah sulit dipahami oleh beberapa kelompok masyarakat. Hal itu disebabkan ajarannya bersifat rasional dan filosofis. Alas an lain adalah aliran Muktaszillah dinilai tidak berpegang teguh pada sunnah Rasulullah SAW dan para sahabat. Aliran baru ini memperoleh dukungan pada masa pemerintahan Khalifah al-Makmun, penguasa Bani Abbasiyah.
Aliran Muktazillah mempunyai lima dokterin yang dikenal dengan al-usul al- khamsah. Berikut ini kelima doktrin aliran Muktazillah.
a. At-Taauhid (Tauhid)
Ajaran pertama aliran ini berarti meyakini sepenuhnya bahwa hanya Allah SWT. Konsep tauhid menurut mereka adalah paling murni sehingga mereka senang disebut pembela tauhid (ahl al-Tauhid).
b. Ad-Adl
Menurut aliaran Muktazillah pemahaman keadilan Tuhan mempunyai pengertian bahwa Tuhan wajib berlaku adil dan mustahil Dia berbuat zalim kepada hamba-Nya. Mereka berpendapat bahwa tuhan wajib berbuat yang terbaik bagi manusia. Misalnya, tidak memberi beban terlalu berat, mengirimkan nabi dan rasul, serta memberi daya manusia agar dapat mewujudkan keinginannya.
c. Al-Wa’d wa al-Wa’id (Janji dan Ancaman).
Menurut Muktazillah, Tuhan wajib menepati janji-Nya memasukkan orang mukmin ke dalam sorga. Begitu juga menempati ancaman-Nya mencampakkan orang kafir serta orang yang berdosa besar ke dalam neraka.
d. Al-Manzilah bain al-Manzilatain (posisi di Antara Dua Posisi).
Pemahaman ini merupakan ajaran dasar pertama yang lahir di kalangan Muktazillah. Pemahaman ini yang menyatakan posisi orang Islam yang berbuat dosa besar. Orang jika melakukan dosa besar, ia tidak lagi sebagai orang mukmin, tetapi ia juga tidak kafir. Kedudukannya sebagai orang fasik. Jika meninggal sebelum bertobat, ia dimasukkan ke neraka selama-lamanya. Akan tetapi, sikasanya lebih ringan daripada orang kafir.
e. Amar Ma’ruf Nahi Munkar (Perintah Mengerjakan Kebajikan dan Melarang Kemungkaran).
Dalam prinsip Muktazillah, setiap muslim wajib menegakkan yang ma’ruf dan menjauhi yang mungkar. Bahkan dalam sejarah, mereka pernah memaksakan ajarannya kepada kelompok lain. Orang yang menentang akan dihukum.
- Ahlussunah Waljama’ah
Adapun ungkapan Ahlussunah (sering juga disebut sunni) dapat dibedakan menjadi dua pengertian, yaitu umum dan khusus. Sunni dalam pengertian umum adalah lawan kelompok syiah. Dalam pengertian ini, Mu’tazilah-sebagaimana juga Asy’ariayah-masul dalam barisan sunni. Sunni dalam pengertian khusus adalah mahzhab yang berada dalam barisan Asy’ariyah dan merupakan lawan Mu’tazilah. Selanjutnya, term Ahlussunah banyak dipakai setalah munculnya aliran Asy’ariyah dan Maturidiyah, dua aliran yang menentang ajaran-ajaran Mu’tazilah[4].
1. Aliran Asy’ariyah
Aliran ini muncul sebagai reaksi terhadap paham Muktazillah yang dianggap menyeleweng dan menyesatkan umat Islam. Dinamakan aliran Asy’ariyah karena dinisbahkan kepada pendirinya, yaitu Abu Hasan al-Asy’ari[5]. Dan nama aslinya adalah Abu al-hasan ‘Ali bin Ismail al-Asy’ari, dilahirkan dikota Basrah (Irak) pada tahun 260 H/873 M dan wafat pada tahun 324 H/ 935 M, keturunan Abu Musa al-Asy’ari seorang sahabat dan perantara dalam sengketa antara Ali r.a. dan Mu’awiyah r.a.[6]
Setelah keluar dari kelompok Muktazillah, al-Asy’ari merumuskan pokok-pokok ajarannya yang berjumlah tujuh pokok. Berikut ini adalah tujuh pokok ajaran aliran As’ariyah.
a. Tentang Sifat Allah
Menurutnya, Allah mempunyai sifat, seperti al-Ilm (mengetahui), al-Qudrah (kuasa), al-Hayah (hidup), as-Sama’ (mendengar), dan al-Basar (melihat).
b. Tentang Kedudukan Al-Qur’an
Al-Qur’an adalah firman Allah dan bukan makhluk dalam arti baru dan diciptakan. Dengan demikian, Al-Qur’an bersifat qadim (tidak baru).
c. Tentang melihat Allah Di Akhirat
Allah dapat dilihat di akhirat dengan mata kepala karena Allah mempunyai wujud.
d. Tentang Perbuatan Manusia
Perbuatan-perbuatan manusia itu ciptaan Allah.
e. Tentang Antropomorfisme
Menurut alAsy’ari, Allah mempunyai mata, muka, dan tangan, sebagaimana disebutkan dalam surah al-Qamar ayat 14 dan ar-Rahman ayat 27. akan tetapi bagaimana bentuk Allah tidak dapat diketahui.
f. Tentang dosa Besar
Orang mukmin yang berdosa besar tetap dianggap mukmin selam ia masih beriman kepada Allah dan Rasul-Nya.
g. Tentang Keadilan Allah
Allah adalah pencipta seluruh alam. Dia milik kehendak mutlak atas ciptaan-Nya.
Ketujuh pemikiran al-Asy’ari tersebut dapat diterima oleh kebanyakan umat Islam karena sederhana dan tidak filosofis.
2. Aliran Maturidiyah
Aliran Maturidiyah didirikan oleh Muhammad bin Abu Mansur. Ia dilahirkan di Maturid, sebuah kota kecil di daerah Samarqand (termasuk daerah Uzbekistan ).
Al-Maturidy mendasarkan pikiran-pikiran dalam soal-soal kepercayaan kepada pikiran-pikiran Imam Abu Hanifah yang tercantum dalam kitabnya Al-fiqh Al-Akbar dan Al-fiqh Al-Absath dan memberikan ulasan-ulasannya terhadap kedua kitab-kitab tersebut. Al-Maturidy meninggalkan karangan-karangan yang banyak dan sebagian besar dalam lapangan ilmu tauhid.
Maturidiyah lebih mendekati golongan Muktazillah. Dalam membahas kalam, Maturidiyah mengemukakan tiga dalil, yaitu sebagai berikut:
a. Dalil perlawanan arad : dalil ini menyatakan bahwa ala mini tidak akan mungkin qasim karena didalamnya terdapat keadaan yang berlawanan, seperti diam dan derak, baik dan buruk. Keadaan tersebut adalah baru dan sesuatu yang tidak terlepas dari yang baru maka baru pula.
b. Dalil terbatas dan tidak terbatas: alam ini terbatas, pihak yang terbatas adalah baru. Jadi alam ini adalah baru dan ada batasnya dari segi bendanya. Benda, gerak, dan waktu selalu bertalian erat. Sesuatu yang ada batasnya adalah baru.
c. Dalil kausalitas: alam ini tidak bisa mengadakan dirinya sendiri atau memperbaiki dirinya kalau rusak. Kalau alam ini ada dengan sendirinya, tentulah keadaannya tetap msatu. Akan tetapi, ala mini selalu berubah, yang berarti ada sebab perubahan itu[7].
BAB III
PENUTUP
Syiah adalah salah satu aliran dalam Islam yang meyakini Ali bin Abi Talib dan keturunannya sebagai pemimpin Islam setelah Nabi saw. wafat
Khawarij berarti orang-orang yang keluar barisan Ali bin Abi Thalib. Golongan ini menganggap diri mereka sebagai orang-orang yang keluar dari rumah dan semata-mata untuk berjuang di jalan Allah. Meskipun pada awalnya khawarij muncul karena persoalan politik, tetapi dalam teapi dalam perkembangannya golongan ini banyak berbicara masalah teologis
Aliran Murji’ah bisa bernama Murji’ah karena dalam prinsipnya mereka menunda persoalan konflik antara Ali bin Abi Thalib, Mu’awiyah bin Abi Sufyan, dan kaum Khawarij pada hari perhitungan kelak.
Aliran Qadariyah yang menganggap bahwa manusia mempunyai qudrah atau kekuatan untuk melaksanakan kehendaknya dan bukan nberasal dari pengertian bahwa manusia terpaksa tunduk pada qadar Allah. Dalam sejarah perkembangan teologi Islam, tidak diketahui secara pasti kapan aliran ini muncul
Nama Jabariyah pada aliran Jabariyah berasal dari kata jabara yang mengandung sarti memaksa. Smenurut al-Syahrastani, Jabariyah berarti menghilangkan perbuatan dari hamba secara hakikat dan menyandarkan perbuatan tersebut kepada Allah.
Aliran Mu’tazilah muncul sebagai reaksi atas pertentangan antar aliran Khawarij dan aliran Murji’ah mengenai persoalan orang mukmin yang berdosa besar.
Ahlussunah waljama’ah dalam pengertian umum adalah lawan kelompok syiah. Dalam pengertian ini, Mu’tazilah-sebagaimana juga Asy’ariayah-masul dalam barisan sunni. Sunni dalam pengertian khusus adalah mahzhab yang berada dalam barisan Asy’ariyah dan merupakan lawan Mu’tazilah. Selanjutnya, term Ahlussunah banyak dipakai setalah munculnya aliran Asy’ariyah dan Maturidiyah, dua aliran yang menentang ajaran-ajaran Mu’tazilah.
DAFTAR PUSTAKA
Rozak, Abdul, Dkk, Ilmu Kalam, Bandung , CV. Pustaka Setia, 2007.
Aldul Rahman, Roli, Dkk, Aqidah Akhlak MA 2, Tiga Serangkai Pustaka Mandiri, 2007.
Nasution, Harun, Teologi IslamAliran-Aliran Sejarah Analisa Perbandingan, Jakarta , UI Press, 1986.
Hanafi, A., Pengantar Theologi Islam, Jakarta , PT. Al Husna Zikra, 1995.
[1] DR. Abdul Rozak, M.Ag., Dkk, Ilmu Kalam, (Bandung : CV. Pustaka Setia, 2007), Cet. ke-3, h. 27-28
[2] Roli Aldul Rahman, Dkk, Aqidah Akhlak MA 2, (Tiga Serangkai Pustaka Mandiri, 2007), h.14-18
[3] Harun Nasution, Teologi IslamAliran-Aliran Sejarah Analisa Perbandingan, (Jakarta: UI Press, 1986), Cet. ke-5, h. 38
[4] DR. Abdul Rozak, M.Ag., Dkk, op, cit., h. 119
[5] Roli Aldul Rahman, Dkk, op, cit., h. 19
[6] A. Hanafi M.A., Pengantar Theologi Islam, (Jakarta : PT. Al Husna Zikra, 1995), Cet. ke-6, h. 104
[7] Roli Aldul Rahman, Dkk, op, cit., h. 20-21
TUGAS BERSTRUKTUR MATERI PEND. QUR’AN HADITS
DOSEN PENGASUH Drs. SAMDANI, M.A.g
MATERI PENDIDIKAN QUR’AN HADITS PADA MTs KELAS VIII SEMESTER GANJIL
Disusun oleh:
SAPRIADI : NIM. 0701218065
MUHAMMAD ZA’IM : NIM. 0701218057
SENI ADIANOR : NIM. 0701218067
INSTITUT AGAMA ISLAM NEGERI ANTASARI
FAKULTAS TARBIYAH
JURUSAN PENDIDIKAN AGAMA ISLAM
2009
makasih makalahnya yaa
BalasHapusiya, sama2
Hapussyukron infonya :)
BalasHapusiya,,, sama2
Hapus